SIARAN PERS HMI CABANG PERSIAPAN PARIAMAN
Asslamu'alaikum,Wr.Wb.
Sehubungan dengan pemberitaan Harian Singgalang pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2009 di Hal A-5 dengan judul Bantuan Israel Sudah Diperiksa, dan Harian Haluan pada Hari Jumat tanggal 30 Oktober 2009 di Hal 7 (sambungan dari Hal 1) dengan judul MUI dan Formis Sumbar Sesalkan Sikap PB HMI, dan pemberitaan di media lokal yang terkait dengan masalah bantuan dari komunitas Yahudi di Kanada untuk korban gempa di Sumatera Barat, maka melalui siaran pers ini, kami atas nama HMI Cabang Pariaman merasa keberatan dengan pemberitaan di media tersebut, dikarenakan memuat pemberitaan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada sdri. HALIMATUSSA'DIAH sebagai Ketua Umum sementara pemberitaan tersebut memuat nama dan pernyataan yang bersangkutan dan mengatakan bahwa media yang bersangkutan telah mengkonfirmasi yang bersangkutan melalui telephone, padahal pemberitaan tersebut tidaklah benar, sampai saat sekarang ini tidak ada satupun wartawan dari Harian Singgalang, wartawan Harian Haluan atau media local lainnya yang telah mengkonfirmasi yang bersangkutan baik melalui seluler maupun telephone kantor, kecuali wartawan media online Antara. Oleh karena itu perlu kami sampaikan beberapa klarifikasi dan pernyataan sikap serta kronologis bantuan dari komunitas Yahudi di Kanada tersebut yang dimuat dalam pemberitaan di beberapa media sebagai berikut ;
1.Pada hari Senin tanggal 26 Oktober 2009 Pengurus Besar HMI datang dari Jakarta ke Pariaman dalam rangka menyalurkan bantuan untuk korban gempa di Pariaman. Bantuan tersebut berupa obat-obatan yang berasal dari sumbangan komunitas Yahudi di Negara Kanada yang langsung diserahkan kepada Direktur RSUD Pariaman. Ketua Umum HMI Cabang Pariaman baru dihubungi oleh Pengurus Besar HMI sdr. Fikri (Ketua Bidang Kesra PB HMI) pada saat setibanya mereka di RSUD Pariaman untuk memberitahukan dan meminta sdri. HALIMATUSSA'DIAH sebagai Ketua Umum HMI Cabang Pariaman datang ke RSUD Pariaman dalam rangka menghadiri prosesi penyerahan bantuan tersebut. Dalam hal ini posisi HMI Cabang Pariaman pada saat prosesi penyerahan bantuan tersebut hanya sebagai pihak yang diundang oleh Pengurus Besar HMI untuk menyaksikan penyerahan bantuan tersebut,
2.Bahwa pada saat penyerahan batuan tersebut pihak RSUD Pariaman melalui Direkturnya menyatakan mereka memang membutuhkan bantuan obat-obatan untuk melakukan tindakan medis terhadap pasien yang menjadi korban gempa, karena persediaan obat-obatan yang ada tidak lagi mencukupi.
3.Terkait dengan asal usul sumber bantuan obat-obatan yang sudah disalurkan ke RSUD Pariaman, maka secara resmi Pengurus HMI Cabang Pariaman menyatakan tidak akan mempermasalahkan hal tersebut, sekali lagi mengingat RSUD Pariaman sendiri melalui Direkturnya pada saat prosesi penyerahan sudah menyatakan sangat membutuhkan bantuan obat-obatan karena terbatasnya kapasitas dan ketersediaan obat-obatan di RSUD ini, sementara sampai saat ini korban yang berada dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan ekstra masih sangat banyak.
4.Bahwa dalam publikasi media massa yang menyatakan bahwa MUI dan beberapa Lembaga lainnya yang menyatakan menolak bantuan dari komunitas Yahudi di Kanada adalah sangat tidak tepat dan tidak fair dengan mendalilkan tindakan invasi dan kekejaman yang dilakukan oleh Pemerintah Israel terhadap rakyat Palestina, sehingga bantuan yang berbau Yahudi atau Israel haruslah ditolak, karena hal ini tidaklah dapat disatukan dan dihubung-hubungkan antara sikap politik Pemerintah Israel dan sikap komunitas Yahudi di Kanada yang berempati terhadap Korban Gempa di Sumatera Barat. Disamping itu kita juga mempertanyakan konsistensi dan sikap yang tidak fair dari MUI dan Lembaga lainnya tersebut yang hanya menolak bantuan dari komunitas Yahudi di Kanada saja dengan alasan kekejaman Pemerintah Israel terhadap rakyat Palestina. Kami pertanyakan karena hal yang sama juga dilakukan oleh Pemerintah Cina terhadap warganya di Propinsi Uighur, juga Pemerintah Inggris, Amerika Serikat, Perancis, Jerman dan negara sekutu lainnya terhadap ummat Islam di Irak dan Afganistan serta juga "merampok" kekeayaan alam kedua negara tersebut, akan tetapi bantuan dari negera tersebut tidak ditolak. Sehingga dengan demikian sikap tersebut menurut hemat kami tidaklah adil dan cenderung provokatif serta memiliki tendensi untuk mencemarkan nama baik HMI.
5.Bahwa Harian Singgalang dalam pemberitaannya pada Hal 1 yang terbit pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2009 dengan judul Bantuan Israel Mengalir ke Sumbar yang dalam paragraph 1 menyatakan "....Celakanya Bantuan di salurkan melalui Himpunan Mahasiswa Islam....". Terhadap kalimat Ini Harian Singgalang telah mencoba untuk memancing masyarakat untuk memberikan stigma yang negatif dan menyudutkan serta beropini sendiri dengan tendensius, dan menurut kami pemberitaan ini tidaklah fair terhadap HMI secara kelembagaan. Hal ini jelas melanggar Kode Etik Jurnalisitik dan UU No 41 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh Karena itu kami menuntut Harian Singgalang untuk meminta maaf secara resmi kepada keluarga besar HMI dan memuatnya dalam pemberitaan Harian Media Lokal lainnya secara proposinal.
6.HMI Cabang Pariaman bersikap menyetujui terhadap peyerahan bantuan dari komunitas Yahudi di Kanada, adalah hal yang sangat lumrah karena dalam kondisi darurat sehingga wajar dan dapat dibenarkan sesuai dengan salah satu kaidah Ushul Fiqh yang menyatakan ; Addharuuratu Tubihul Mahzurah (Dalam kondisi darurat diperbolehkan segala yang dilarang). Dan keabsahannya juga dilindungi oleh UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menyatakan bahwa Negara Republik Indonesia dapat dan diperbolehkan menerima bantuan dari dunia internasional.
7.Terhadap adanya sikap pro dan kontra yang terjadi dan berkembang ditengah-tengah masyarakat, maka kami memandang semua itu merupakan hal yang wajar dan tidak selayaknya dibesar-besarkan oleh pihak manapun.
8.Terkait dengan sikap MUI beserta Lembaga lainnya yang menolak bantuan tersebut adalah tidak wajar karena bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang menjadi korban gempa, yang sakit dan dirawat oleh RSUD Pariaman, dan bantuan tersebut tidaklah diperuntukkan kepada MUI beserta Lembaga lainnya tersebut. Karena MUI dan lembaga lainnya tersebut bukanlah korban gempa yang membutuhkan perawatan medis.
9.HMI Cabang Pariaman mengajak seluruh komponen keluarga besar HMI untuk bersatu melawan setiap upaya yang menjerumuskan, mencemarkan nama baik HMI dan melihat persoalan ini secara jernih dengan nurani yang cenderung kepada kebenaran demi tercapainya kemaslahatan UMMAT yang kita cita-citakan.
Demikianlah surat ini kami buat, agar dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin oleh para pihak yang terkait. Atas atensinya kami ucapkan banyak terima kasih.
Billaahittaufiq wal hidayah,
Wassalaamu'alaikum Wr. Wb.
Pariaman , 9 Dzulhijah 1430 H
30 Oktober 2009 M
PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
CABANG PERSIAPAN PARIAMAN
HALIMATUSSA'DIAH YANTI SOFIA
KETUA UMUM SEKRETARIS UMUM
Tembusan:
1. Pengurus Besar HMI di Jakarta
2. Pengurus Badan Koordinasi HMI Sumatera Barat di Padang
3. Seluruh Pengurus Cabang HMI di Sumatera Barat
Visitors :55936 Org
Hits : 231713 hits
Month : 2459 Users